
SUNGAI PENUH — SPBU Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjalankan kegiatan operasional sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikan Sya’diah Alkarim saat menanggapi aktivitas pelayanan dan pengaturan antrean kendaraan di SPBU Pelayang Raya.
Menurut Sya’diah, SPBU Pelayang Raya sudah mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“SPBU Pelayang Raya sudah mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sya’diah Alkarim.
Ia menjelaskan, penerapan mekanisme pelayanan bertujuan menjaga ketertiban dalam proses pengisian BBM. Pengaturan kendaraan juga membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Aktivitas pelayanan SPBU Pelayang Raya mendapat perhatian warga karena antrean kendaraan terkadang cukup panjang. Karena itu, pengaturan kendaraan menjadi bagian penting untuk menjaga situasi tetap tertib.
Sya’diah berharap masyarakat memahami mekanisme yang berlaku dan tetap mengikuti aturan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Pelayang Raya. (Medio)
Tinggalkan Balasan