
Oleh : Andika Rudi Arvia
Jambi. 28 Oktober 2026 – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum refleksi atas posisi generasi muda di tengah tekanan ekonomi, ketidakpastian masa depan, dan dinamika demokrasi Indonesia. Sembilan puluh delapan tahun setelah ikrar Sumpah Pemuda 1928, tantangan generasi muda bukan lagi sekadar membangun persatuan, tetapi memastikan bahwa persatuan tersebut memiliki makna nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, dan demokrasi yang substantif.
Pemuda hari ini berada dalam kontradiksi zaman. Mereka dituntut menjadi agen perubahan dan penggerak inovasi, tetapi pada saat yang sama berhadapan dengan keterbatasan lapangan kerja, ketimpangan kesempatan, serta ruang partisipasi publik yang perlu terus diperkuat. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pemuda tidak cukup dipahami sebagai persoalan individual, melainkan juga berkaitan dengan struktur ekonomi, kualitas pendidikan, dan arah kebijakan publik.
Dalam konteks tersebut, pemikiran Tan Malaka melalui Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika) tetap relevan sebagai landasan untuk membangun kesadaran kritis. Tan Malaka menekankan pentingnya cara berpikir yang bertumpu pada bukti, pengamatan, dan penalaran logis. Gagasan ini menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital, polarisasi politik, dan maraknya disinformasi. Pemuda tidak cukup hanya lantang menyuarakan perubahan, tetapi juga harus mampu memahami akar persoalan dan menawarkan solusi yang rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Tekanan ekonomi juga menjadi persoalan mendasar. Data ketenagakerjaan yang mengutip Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka kelompok usia 15–24 tahun mencapai 17,37 persen pada Mei 2026. Angka tersebut menegaskan pentingnya kebijakan yang tidak hanya mendorong peningkatan keterampilan, tetapi juga memperluas pekerjaan layak, memperbaiki akses pendidikan, dan mengurangi ketimpangan kesempatan.
Di sisi lain, tantangan demokrasi menuntut pemuda untuk bergerak melampaui aktivisme simbolis dan popularitas di media sosial. Partisipasi politik harus diwujudkan melalui pengawasan kebijakan, advokasi berbasis data, pendidikan politik, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat. Demokrasi yang sehat membutuhkan generasi muda yang berani mengkritik kekuasaan sekaligus mampu membangun alternatif perubahan.
Semangat tersebut sejalan dengan perjuangan Malala Yousafzai, aktivis pendidikan asal Pakistan, yang menyatakan dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013:
“One teacher, one book, one pen, can change the world.”
Kutipan tersebut menegaskan bahwa pengetahuan dan pendidikan merupakan fondasi penting bagi pembebasan pikiran dan perubahan sosial. Bagi pemuda Indonesia, idealisme harus dibangun melalui pendidikan kritis, solidaritas sosial, dan keberanian memperjuangkan kesempatan yang setara.
Oleh karena itu, peringatan Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada seremoni dan romantisme sejarah. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan pekerjaan layak, sementara lembaga pendidikan serta organisasi kepemudaan harus menyediakan ruang bagi pengembangan nalar kritis, partisipasi demokratis, dan gerakan sosial yang bertanggung jawab.
Sumpah Pemuda bukan sekadar warisan sejarah, melainkan tanggung jawab untuk menjawab persoalan hari ini. Pemuda tidak cukup ditempatkan sebagai harapan masa depan; mereka harus diakui sebagai subjek perubahan yang memiliki hak untuk berpartisipasi, memperoleh kesejahteraan, dan menentukan arah kehidupan bangsa.
#BADKOHMIJAMBI #PemudaJambi
#BergerakBerdampak
Tinggalkan Balasan