Rabu, 28 Okt 2026 - :
27 Okt 2026 - 19:49 | 53 Views | 0 Suka

Penempatan Pejabat ASN di Sungai Penuh Harus Sesuai Kompetensi, Tanpa Gratifikasi

2 mnt baca

SUNGAI PENUH, Trenz.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menempatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sebagai prinsip penting dalam penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah juga perlu memastikan setiap proses promosi dan mutasi pejabat berjalan transparan serta bebas dari praktik gratifikasi.

Prinsip tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penempatan pejabat harus mengutamakan kemampuan, rekam jejak, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi, bukan kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu.

Penataan ASN juga menjadi bagian penting dalam mendukung 22 program prioritas Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Setiap pejabat perlu memahami tugas dan tanggung jawabnya agar mampu menjalankan program pemerintah secara efektif.

Utamakan Kompetensi dan Integritas
Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu memastikan setiap keputusan terkait jabatan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut harus mengacu pada ketentuan manajemen ASN serta prinsip sistem merit.

Selain kompetensi teknis, pemerintah juga perlu mempertimbangkan integritas, pengalaman kerja, rekam jejak, dan kemampuan kepemimpinan setiap calon pejabat.

Langkah ini penting untuk mencegah praktik jual beli jabatan, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan kewenangan. Setiap ASN juga harus memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan karier berdasarkan kualifikasi dan prestasi kerja.

Bebas Gratifikasi dan Intervensi
Pemerintah harus menjaga seluruh tahapan promosi dan mutasi jabatan dari gratifikasi maupun intervensi yang bertentangan dengan aturan.

Transparansi dalam pengambilan keputusan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Masyarakat juga dapat ikut mengawasi proses penataan pejabat melalui saluran pengaduan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran. Namun, setiap dugaan harus didukung informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Dukung Pelaksanaan 22 Program Prioritas

Penempatan pejabat yang tepat dapat membantu Wali Kota Alfin Bakar dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menjalankan 22 program prioritas secara terarah.

Setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menerjemahkan program tersebut ke dalam rencana kerja, target yang terukur, serta pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

Dengan mengutamakan kompetensi, integritas, dan transparansi, Pemkot Sungai Penuh dapat memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus mendorong pencapaian program pembangunan daerah.

REDAKSI  TRENZ.ID

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%