
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan Kapolri dan Wakapolri. Suyudi dan Wahyu mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sementara itu, Wahyu Hadiningrat menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Pergantian pimpinan tersebut menandai perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Kapolri dan Wakapolri memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan. Mereka antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, serta jajaran pejabat TNI dan Polri.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri bersama Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Tinggalkan Balasan