
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.
KPK menduga pihak terkait menggunakan dana tersebut untuk membeli saham senilai Rp30,98 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan karena dana siap pakai BNPB memiliki peran penting dalam mendukung penanganan bencana dan kebutuhan darurat masyarakat.
KPK terus mendalami dugaan aliran dana tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.
Meski demikian, dugaan tersebut perlu merujuk pada hasil penyidikan dan keterangan resmi KPK. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tinggalkan Balasan