
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali menjadi sorotan setelah menemukan dugaan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut muncul saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Tim Ombudsman menemukan dugaan bangunan seperti “kluster mewah” yang berada di lingkungan lapas. Ombudsman menyebut bangunan tersebut diduga menjadi tempat tinggal warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan tata kelola di lingkungan lapas. Ombudsman kemudian meminta instansi terkait menindaklanjuti temuan tersebut.
Nuzran Joher Pimpin Penguatan Pengawasan
Di bawah kepemimpinan Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut terus mendorong pengawasan secara langsung.
Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.
Ombudsman juga dapat melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk menemukan fakta serta mendorong perbaikan pelayanan publik.
Dalam perkembangan terbaru kasus Lapas Cibinong, Ombudsman menyatakan siap menyampaikan fakta hasil pengawasan kepada DPR RI.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR, terutama terkait hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Cibinong.
Ombudsman juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran mereka dalam RDP Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026 terjadi karena hingga pukul 10.00 WIB Ombudsman belum menerima undangan resmi.
Bukan Sekadar Terima Laporan
Langkah Ombudsman di Lapas Cibinong menunjukkan pola pengawasan yang tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat.
Tim Ombudsman turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pelayanan dan mencari fakta.
Sebelumnya, Ombudsman juga melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dalam pengawasan tersebut, Nuzran Joher menyampaikan sejumlah catatan terkait transparansi seleksi petugas, pengelolaan pengaduan, layanan kesehatan, serta sarana dan prasarana pelayanan.
Dengan kewenangan yang dimiliki, Ombudsman berperan mengawal agar penyelenggara negara memberikan pelayanan sesuai aturan dan memenuhi hak masyarakat.
Kasus Lapas Cibinong kini menjadi salah satu perhatian Ombudsman. Lembaga tersebut menyatakan siap membuka hasil pengawasan kepada DPR dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
Di bawah kepemimpinan Nuzran Joher, pengawasan pelayanan publik menjadi salah satu sorotan penting Ombudsman RI pada 2026.
Tinggalkan Balasan