JAKARTA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, terpantau tetap menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Kehadiran Wisnu menjadi perhatian karena Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebelumnya menonaktifkan dirinya bersama empat pejabat struktural Lapas Cibinong.
Kementerian Imipas mengambil langkah tersebut setelah Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami temuan tersebut.
Komisi XIII DPR menggelar rapat untuk meminta penjelasan terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Ombudsman RI, Ditjen Pemasyarakatan, serta Kalapas Cibinong.
DPR ingin mencocokkan temuan Ombudsman dengan penjelasan pihak pemasyarakatan. Pasalnya, muncul perbedaan keterangan mengenai sebuah bangunan yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.
Ombudsman menyebut bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang menyerupai hunian mewah dan diduga digunakan warga binaan. Sementara itu, pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat menjelaskan bangunan tersebut sebagai rumah dinas untuk program asimilasi.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR berupaya menggali keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Komisi XIII juga berencana meninjau langsung Lapas Cibinong untuk mencocokkan keterangan dengan kondisi di lapangan.
Kehadiran Wisnu dalam rapat DPR menjadi bagian dari proses klarifikasi atas polemik yang mencuat setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Cibinong.
Tinggalkan Balasan