Rabu, 28 Okt 2026 - :
28 Sep 2026 - 12:25 | 177 Views | 0 Suka

Nuzran Joher Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kondisi Berubah Usai Sidak

2 mnt baca

JAKARTA — Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menyoroti temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam wawancara bersama MetroTV.

Nuzran membahas hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong yang tampak seperti klaster perumahan atau apartemen.

Dalam pemeriksaan awal, tim Ombudsman menemukan ruangan dengan berbagai perabot dan fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk hunian warga binaan. Tim juga menemukan penggunaan pendingin ruangan atau AC.

Kondisi Berubah

Nuzran juga menyoroti perubahan kondisi lokasi setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan.

Saat jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan lanjutan, sejumlah fasilitas yang sebelumnya terlihat dalam pemeriksaan Ombudsman dilaporkan sudah tidak berada di lokasi.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena Ombudsman ingin memastikan kondisi sebenarnya di lokasi serta mengetahui alasan perubahan fasilitas tersebut.

Lima Pejabat Dinonaktifkan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian mengambil langkah dengan menonaktifkan lima pejabat terkait untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Kelas IIA Cibinong.

Langkah tersebut membuka ruang bagi proses investigasi untuk mencari informasi secara lebih lengkap mengenai pengelolaan fasilitas di kawasan lapas.

Ada Perbedaan Keterangan

Kasus Lapas Cibinong juga memunculkan perbedaan keterangan mengenai status bangunan.

Ombudsman menemukan fasilitas yang tampak seperti hunian mewah. Sementara itu, pihak pemasyarakatan menjelaskan bahwa area tersebut merupakan rumah dinas yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi.

Perbedaan keterangan tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi XIII DPR RI.

DPR meminta penjelasan dari pihak terkait untuk mengetahui fakta sebenarnya mengenai bangunan dan fasilitas yang menjadi sorotan.

Nuzran Joher dalam wawancara MetroTV menegaskan pentingnya proses pemeriksaan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Ombudsman juga masih memiliki ruang untuk melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait pengelolaan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%