Rabu, 28 Okt 2026 - :
9 Okt 2026 - 15:21 | 63 Views | 0 Suka

Keren! Titik Parkir Jalan M. Yamin Genjot PAD Sungai Penuh

1 mnt baca

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengoptimalkan pengelolaan parkir di Jalan M. Yamin, kawasan Pasar Sungai Penuh, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan ini menyusul langkah Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru tentang pengelolaan parkir.

Melalui kebijakan tersebut, Alfin mengarahkan pengelolaan titik parkir di Jalan M. Yamin agar berada di bawah kendali pemerintah daerah.

Langkah ini membuka peluang bagi Pemkot Sungai Penuh untuk menata parkir secara lebih tertib sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.

Selain mengejar peningkatan PAD, pemerintah daerah perlu memastikan pengelolaan parkir berjalan transparan dan akuntabel. Petugas juga perlu menerapkan aturan secara konsisten agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik.

Pemkot Sungai Penuh perlu mengawasi pemungutan retribusi, mencatat penerimaan secara jelas, serta mengevaluasi hasil pengelolaan parkir secara berkala.

Dengan adanya titik parkir di Jalan M. Yamin diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kota Sungai Penuh sekaligus mendukung penataan kawasan Pasar Sungai Penuh.

Trenz.id – Independen, Aktual, Tajam dan Tepercaya.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%