Rabu, 28 Okt 2026 - :
21 Agu 2026 - 03:48 | 278 Views | 0 Suka

Golkar Sungai Penuh Diterpa Polemik, Fikar Azami Diprediksi Tak Maju di Musda Golkar 2026

3 mnt baca

SUNGAI PENUH — Partai Golkar Kota Sungai Penuh menghadapi sejumlah dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) yang akan berlangsung pada 23 Agustus 2026.

Salah satu persoalan mencuat dari laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen internal Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Polres Kerinci kini melanjutkan penanganan laporan tersebut setelah menggelar perkara.

Perkembangan ini turut menjadi perhatian karena laporan tersebut menyeret Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami. Di tengah proses hukum itu, muncul pula prediksi bahwa Fikar tidak akan maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh dalam Musda mendatang.

Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai keputusan Fikar terkait pencalonan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa penyidik telah menggelar perkara sebagai bagian dari tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan dokumen.

“Terkait tindak lanjut laporan mengenai pemalsuan dokumen di Partai Golkar, kemarin kita telah melakukan gelar perkara. Di samping itu, kita juga sudah menyurati DPD Partai Golkar Provinsi Jambi untuk dapat melengkapi berkas-berkas yang telah kami sampaikan,” ujar Very.

Very mengatakan penyidik masih menjalankan proses penanganan laporan tersebut. Polisi akan melanjutkan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Intinya, laporan ini on process ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Tim Supervisi Siap Beri Keterangan

Perkembangan laporan tersebut juga mendapat perhatian dari tim supervisi DPD Partai Golkar Provinsi Jambi. Tim itu mendapat tugas untuk mengawal agenda Musda di Sungai Penuh dan Kerinci.

Informasi yang berkembang, Anggota tim supervisi DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Jefre Bintara Pardede, mengatakan sekretariat DPD Golkar Provinsi Jambi telah menerima surat dari Polres Kerinci terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Jefre menyatakan kesiapan pihaknya memberikan keterangan kepada penyidik jika polisi memanggil mereka.

BERAWAL DARI DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN 

Laporan tersebut mencuat menjelang Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Pelapor mengadukan Fikar Azami ke Polres Kerinci terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pemberhentian delapan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar.

Polres Kerinci mencatat laporan itu dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/55/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 20 Mei 2026.

Persoalan tersebut menarik perhatian karena dokumen yang menjadi objek laporan berkaitan dengan struktur dan keputusan internal organisasi partai. Kasus itu juga muncul saat Golkar Kota Sungai Penuh memasuki tahapan menuju Musda.

Meski demikian, dugaan tersebut belum memiliki kesimpulan hukum. Penyidik Polres Kerinci masih menangani laporan dan akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang mereka peroleh.

Gelar perkara dan permintaan pelengkapan dokumen kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jambi menandai perkembangan baru dalam penanganan laporan tersebut.

Publik kini menunggu langkah penyidik selanjutnya sekaligus perkembangan dinamika Musda Golkar Kota Sungai Penuh pada 23 Agustus 2026.

Sampai ada keputusan hukum, semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%