
SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) menjalin kerja sama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Kerinci.
Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas akses permodalan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang pasar, dan pelaku usaha mikro di Kota Sungai Penuh.
Kerja sama tersebut juga mencakup penerapan sistem pembayaran elektronik atau E-Retribusi dalam pengelolaan retribusi pasar.
Melalui E-Retribusi, Pemkot Sungai Penuh mendorong pengelolaan retribusi pasar yang lebih transparan, tertib, efektif, dan modern.
Sementara itu, akses permodalan yang lebih mudah diharapkan dapat membantu pedagang mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Pemkot Sungai Penuh berharap sinergi dengan PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Kerinci memberikan manfaat nyata bagi pedagang dan pelaku usaha mikro.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat aktivitas usaha masyarakat di Kota Sungai Penuh. (Medio)
Tinggalkan Balasan