Rabu, 28 Okt 2026 - :
23 Okt 2026 - 08:07 | 136 Views | 0 Suka

Cegah Jual Beli Lapak, Pemkot Sungai Penuh Serahkan SPT Pedagang Pasar Tanjung Bajure

2 mnt baca

SUNGAI PENUH, TRENZ.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Surat Penempatan Tempat Berjualan (SPT) kepada pedagang Pasar Tanjung Bajure, Jumat (23/10/2026). Langkah ini bertujuan memperjelas legalitas pedagang sekaligus mencegah praktik jual beli lapak yang berpotensi memicu perselisihan.

Penyerahan SPT menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh menata pengelolaan Pasar Tanjung Bajure agar lebih tertib, transparan, dan adil bagi para pedagang.

Sebelumnya, persoalan lapak sempat memicu polemik. Seorang pedagang lama tidak lagi berjualan sehingga dinas terkait mencoret SPT miliknya. Namun, ketika pedagang baru mulai menempati lapak tersebut, muncul perselisihan terkait hak penggunaan tempat berjualan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan persoalan dua lapak yang sempat menghambat penyerahan SPT.

“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan. Besok diserahkan kawan-kawan Perindag,” ujar Alfin melalui pesan pada Kamis (22/10/2026).

Alfin menjelaskan bahwa Pemkot sebelumnya telah menyiapkan dua SPT, tetapi belum menyerahkannya karena persoalan lapak yang ditempati pedagang. Setelah para pihak mencapai kesepakatan, pemerintah melanjutkan proses penyerahan dokumen tersebut.

Wali Kota Alfin Bakar juga menegaskan bahwa Pasar Tanjung Bajure merupakan fasilitas bersama yang harus memberikan kesempatan berusaha secara tertib kepada para pedagang.

“Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh adalah milik kita bersama, bukan milik sekelompok orang,” tegas salah satu Pedagang Tanjung Bajure

Melalui penyerahan SPT, Pemkot Sungai Penuh berharap setiap pedagang memiliki kejelasan administrasi atas tempat berjualannya. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menata penggunaan lapak dan mengurangi potensi konflik.

Pemkot mengharapkan para pedagang mematuhi ketentuan penempatan lapak serta tidak memperjualbelikan tempat berjualan secara sepihak. Dengan demikian, Pasar Tanjung Bajure dapat berkembang sebagai pusat perdagangan yang tertib, nyaman, dan memberikan kesempatan usaha secara adil bagi masyarakat.

REDAKSI TRENZ.ID

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%