
SUNGAI PENUH, TRENZ.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Grand Hotel Jambi pada 23-26 September 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, muncul informasi mengenai pengaturan kamar peserta. Salah satu pihak BPD mengakui bahwa satu kamar diisi tiga orang peserta.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran Trenz.id terkait pelaksanaan Bimtek BPD di Jambi.
Satu Kamar Tiga Peserta
Menurut keterangan yang diterima redaksi, panitia mengatur peserta dalam kamar hotel dengan kapasitas tiga orang.
Pola tersebut perlu dilihat dalam konteks fasilitas penginapan dan anggaran kegiatan. Publik juga perlu mengetahui apakah pengaturan kamar tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau dokumen pelaksanaan kegiatan.
Keterangan mengenai jumlah peserta dalam setiap kamar juga dapat menjadi bahan untuk menghitung kebutuhan kamar secara keseluruhan.
Bimtek Diikuti 325 Peserta
Kegiatan Bimtek BPD tersebut melibatkan sekitar 325 peserta dari 65 desa.
Pelaksanaan kegiatan di Jambi turut menjadi perhatian karena peserta berasal dari wilayah Kota Sungai Penuh.
Selain biaya kegiatan, terdapat pula anggaran perjalanan dinas yang perlu mendapat penjelasan secara terbuka.
Publik berhak mengetahui rincian anggaran, termasuk biaya penginapan, konsumsi, transportasi, serta komponen lain dalam kegiatan tersebut.
DPRD Diminta Ikut Menelusuri
Informasi mengenai satu kamar yang diisi tiga peserta juga dapat menjadi bahan bagi DPRD Kota Sungai Penuh untuk meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
DPRD dapat meminta dokumen RAB, daftar peserta, daftar kamar, serta dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Langkah tersebut penting agar publik dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang tersedia dengan fasilitas yang peserta terima selama mengikuti Bimtek.
Trenz.id belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pengaturan kamar tersebut. Redaksi mendorong pihak terkait memberikan penjelasan agar informasi mengenai pelaksanaan Bimtek dapat diketahui secara utuh.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi panitia, pemerintah desa, Dinas PMD, DPRD, maupun pihak lain yang terkait dengan kegiatan tersebut.
(Redaksi TRENZ.ID)
Tinggalkan Balasan