
SUNGAI PENUH – Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh, Senin (7/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Ombudsman RI untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Tim Ombudsman RI datang untuk melakukan pemantauan dan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik. Mereka juga menggali informasi terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan Dinas PUPR kepada masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, YZ Oktavianus, ST, MT, menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman RI.
Dalam kunjungan itu, jajaran Dinas PUPR memberikan informasi mengenai pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, termasuk berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dinas PUPR Kota Sungai Penuh terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dinas juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan.
Kunjungan Ombudsman RI menjadi momentum bagi Dinas PUPR untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, Dinas PUPR berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta merespons kebutuhan masyarakat secara lebih baik.
Kunjungan Ombudsman RI ini juga menunjukkan pentingnya keterbukaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Medio)
Tinggalkan Balasan