Rabu, 29 Jul 2026 - :
28 Jul 2026 - 12:16 | 44 Views | 0 Suka

PUPR Gelar Konsultasi Publik, Heri Binta: RDTR Jadi Kunci Masa Depan Sungai Penuh

2 mnt baca

SUNGAI PENUH – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting untuk menyempurnakan dokumen RDTR sebelum memasuki proses penetapan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Heri Binta, ST, MT, menjelaskan bahwa konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RDTR mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

RDTR menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberikan masukan sehingga dokumen yang disusun semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Heri Binta.

Ia menambahkan, penyusunan RDTR tidak hanya berfokus pada penataan wilayah saat ini, tetapi juga memperhatikan arah pembangunan jangka panjang, perlindungan kawasan strategis, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Menurut Heri Binta, dokumen RDTR akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah maupun masyarakat. Selain menjadi acuan pengendalian pemanfaatan ruang, RDTR juga mendukung kemudahan investasi, percepatan perizinan, dan pembangunan yang tertata serta berkelanjutan.

Kegiatan konsultasi publik tersebut merupakan tindak lanjut dari Konsultasi Publik I yang sebelumnya telah menghasilkan berbagai masukan. Tim penyusun kemudian menyempurnakan substansi dokumen sebelum kembali memaparkannya kepada para pemangku kepentingan pada Konsultasi Publik II.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh proses penyusunan RDTR Tahun 2026 berjalan secara transparan, partisipatif, dan menghasilkan dokumen yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%