
SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mematuhi aturan disiplin serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. PPPK yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian apabila memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemkot juga meminta seluruh PPPK menjaga integritas, menaati jam kerja, menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin dan kinerja menjadi indikator utama dalam evaluasi aparatur.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh PPPK menjunjung tinggi etika profesi, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menjaga nama baik instansi. Langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa penegakan disiplin berlaku bagi seluruh aparatur tanpa pengecualian. Pemerintah berharap seluruh PPPK bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mematuhi setiap ketentuan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Tinggalkan Balasan