
SUNGAI PENUH – SMPN 8 Plus Sungai Penuh masuk dalam agenda kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Sekolah tersebut menjadi salah satu lokasi yang akan dikunjungi Ombudsman karena catatan prestasi dan pengelolaan pendidikan yang menarik perhatian.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sungai Penuh, Doni Saputra, membenarkan rencana kunjungan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026).
“Iya, SMPN 8 Plus Sungai Penuh masuk dalam agenda kunjungan Ombudsman RI,” kata Doni.
SMPN 8 Plus Sungai Penuh selama ini mencatat berbagai prestasi di bidang pendidikan. Capaian tersebut menjadi salah satu alasan sekolah mendapat perhatian dalam agenda kunjungan Ombudsman.
Kunjungan Ombudsman RI nantinya dapat menjadi momentum untuk melihat langsung pengelolaan pelayanan pendidikan di sekolah. Tim Ombudsman juga dapat menggali informasi mengenai inovasi, kualitas pelayanan, serta berbagai upaya sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kehadiran Ombudsman RI di SMPN 8 Plus Sungai Penuh juga menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu berharap kunjungan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Sungai Penuh.
Selain SMPN 8 Plus, Ombudsman RI juga memiliki agenda kunjungan ke sejumlah lokasi di Kota Sungai Penuh dalam waktu dekat. (Medio)
Tinggalkan Balasan