
JAMBI, Trenz.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait program bidang Hak Asasi Manusia (HAM) bersama pemerintah pusat. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menghadiri langsung kegiatan tersebut. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta para kepala daerah se-Provinsi Jambi juga mengikuti agenda itu.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan dukungan terhadap penguatan program HAM di daerah. Kerja sama ini juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mengutamakan hak dan kepentingan masyarakat.
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penghormatan dan perlindungan HAM menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan pemenuhan hak masyarakat dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program di bidang HAM melalui penguatan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan. Pemenuhan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik,” ujar Alfin.
Melalui MoU ini, Alfin berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di tingkat daerah.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang memperhatikan hak masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.
REDAKSI TRENZ.ID
Tinggalkan Balasan