Rabu, 28 Okt 2026 - :
5 Okt 2026 - 18:51 | 71 Views | 0 Suka

Gandeng Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Reno Hanjoni Tidak Main main dalam Penertiban Aset Daerah

2 mnt baca

SUNGAI PENUH – Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Kota Sungai Penuh menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh untuk menertibkan dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh menata kembali aset daerah yang masih berada dalam penguasaan pihak lain tanpa dasar kewenangan yang jelas.

Bekauda Amankan Aset Daerah

Plt. Kepala Bekauda Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengatakan penertiban tersebut bertujuan memastikan aset pemerintah kembali dalam penguasaan yang semestinya.

Menurut Reno, kerja sama dengan Kejari Sungai Penuh membantu pemerintah daerah dalam proses penertiban dan pengamanan aset.

“Berkat kerja sama dan dorongan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, hari ini kami melakukan penertiban dan pengamanan kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah. Masih ada kendaraan yang belum kembali dan kami akan terus tertibkan,” kata Reno.

Tidak Hanya Kendaraan Dinas

Reno mengatakan Bekauda tidak hanya menyasar kendaraan dinas. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga akan melakukan inventarisasi terhadap aset daerah lainnya.

Tim selanjutnya akan menelusuri aset berupa tanah dan rumah dinas yang masih berada dalam penguasaan pihak yang tidak memiliki hak.

“Selain kendaraan dinas, kami juga akan tertibkan dan amankan aset berupa tanah dan rumah apabila pihak yang tidak memiliki hak masih menguasainya,” tegas Reno.

Perkuat Tata Kelola Aset

Bekauda menargetkan penertiban tersebut dapat memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah.

Pemerintah juga ingin memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, terpelihara, dan termanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bekauda mengimbau pihak yang masih menguasai aset daerah tanpa dasar kewenangan agar segera berkoordinasi dan mengembalikannya kepada pemerintah daerah.

Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam penertiban sebelumnya, petugas mengamankan 11 unit kendaraan dinas. Jumlah tersebut terdiri dari enam unit mobil dan lima unit kendaraan roda dua.

Bekauda bersama Kejari Sungai Penuh akan melanjutkan penertiban terhadap aset daerah lainnya sesuai hasil inventarisasi dan ketentuan yang berlaku. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%