SUNGAI PENUH, TRENZ.ID – Polemik kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh di Jambi terus menjadi perhatian publik.
Hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, DPRD Kota Sungai Penuh belum menyampaikan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan publik mengenai kegiatan tersebut.
Informasi yang diterima Trenz.id menyebutkan, kegiatan berlangsung pada 23-26 September 2026 di Jambi. Sebanyak 325 peserta dari 65 desa mengikuti kegiatan tersebut.
DPRD Sungai Penuh Jangan Hanya Diam
Sorotan publik muncul karena terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat penjelasan, terutama terkait besaran kontribusi dan lokasi pelaksanaan kegiatan.
DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, publik berharap DPRD ikut memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian berkaitan dengan besaran kontribusi setiap desa.
Trenz.id memperoleh informasi bahwa panitia diduga mematok kontribusi sekitar Rp12,5 juta per desa.
Besaran tersebut perlu mendapat klarifikasi mengenai dasar penetapan dan penggunaannya. DPRD juga dapat meminta penjelasan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi mengenai kemungkinan adanya perbedaan antara ketentuan kontribusi dan angka yang dipungut juga perlu ditelusuri melalui dokumen resmi.
Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Dugaan Persoalan Efisiensi
Lokasi kegiatan di luar daerah juga menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran.
Kota Sungai Penuh memiliki sejumlah fasilitas pertemuan dan hotel yang dapat menjadi pilihan lokasi kegiatan. Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan pertimbangan panitia dalam memilih Jambi sebagai tempat pelaksanaan.
Selain biaya kegiatan, informasi yang diterima redaksi mencatat diduga anggaran perjalanan dinas sekitar Rp650 juta.
Jika memang benar, Besaran tersebut perlu mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan, jumlah peserta, serta komponen biaya perjalanan yang tercantum dalam dokumen anggaran.
DPRD Didorong Minta Dokumen
Publik mendorong DPRD Kota Sungai Penuh meminta klarifikasi dari pihak terkait melalui forum resmi.
Sejumlah dokumen yang dapat DPRD periksa antara lain:
Dasar hukum dan ketentuan kontribusi Bimtek.
Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.
Kontrak atau dokumen kerja sama dengan pihak hotel.
Daftar peserta dan penggunaan kamar.
Dokumen perjalanan dinas sekitar Rp650 juta.
Laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Dokumen tersebut dapat membantu DPRD menelusuri apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Jika pemeriksaan menemukan indikasi ketidaksesuaian administrasi atau penggunaan anggaran, DPRD dapat meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
DPRD Belum Memberikan Tanggapan
Trenz.id telah meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa dan Ketua Komisi I mengenai sejumlah pertanyaan terkait kegiatan Bimtek tersebut.
Hingga berita ini tayang, redaksi belum menerima tanggapan.
Redaksi Trenz.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi DPRD Kota Sungai Penuh, Dinas PMD, pemerintah desa, panitia kegiatan, maupun pihak lain yang terkait.
Klarifikasi dan keterbukaan dokumen penting agar publik memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan serta penggunaan anggaran kegiatan Bimtek BPD tersebut.
(Redaksi TRENZ.ID)
Tinggalkan Balasan