
SUNGAI PENUH – Publik mempertanyakan isu yang beredar di media sosial terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh.
Dalam isu tersebut, muncul pertanyaan mengenai dugaan penerimaan suap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Zetria Delfi, dari pihak penyelenggara kegiatan Bimtek BPD.
Namun, hingga kini, isu tersebut perlu mendapat penjelasan dan verifikasi dari pihak terkait. Informasi yang beredar di media sosial tidak dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana suap.
Publik tentu berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pelaksanaan Bimtek, termasuk pihak penyelenggara, dasar kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta peran Dinas PMD dalam kegiatan tersebut.
Bimtek BPD Punya Tujuan Pembinaan
Pada dasarnya, Bimtek BPD bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugasnya di desa.
Materi kegiatan dapat mencakup pemahaman mengenai fungsi BPD, penyusunan dan pembahasan peraturan desa, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan aspirasi masyarakat, serta hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa.
Karena itu, kegiatan Bimtek idealnya berjalan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.
Publik Minta Penjelasan
Munculnya isu di media sosial membuat publik mempertanyakan transparansi kegiatan tersebut. Publik juga berharap pihak Dinas PMD Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan mengenai keterlibatan dinas dalam kegiatan Bimtek BPD.
Jika memang terdapat tudingan mengenai pemberian atau penerimaan uang kepada pejabat, maka informasi tersebut perlu diuji melalui data, dokumen, serta keterangan pihak-pihak yang terkait.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi dari media sosial, tetapi juga mendapatkan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh Zetria Delfi maupun pihak penyelenggara Bimtek untuk memberikan penjelasan terkait isu yang beredar. (Medio)
Tinggalkan Balasan