Rabu, 28 Okt 2026 - :
28 Sep 2026 - 14:40 | 55 Views | 0 Suka

Dirjen Imipas Dimarahi DPR soal Lapas Cibinong: Jika Tak Mampu, Mundur Saja!

2 mnt baca

JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berlangsung panas, Senin (28/9/2026).

Rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, itu membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan Lapas Cibinong. Salah satunya terkait perbedaan kondisi yang ditemukan Ombudsman dengan hasil pemeriksaan internal Kemenimipas.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, mempertanyakan perbedaan tersebut kepada jajaran Ditjen Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.

Yanuar juga menyoroti perubahan sejumlah fasilitas di lokasi setelah pemeriksaan Ombudsman.

Dalam rapat tersebut, Wisnu mengakui dirinya memerintahkan pengeluaran sejumlah barang dari rumah dinas, termasuk sofa dan pendingin ruangan.

Persoalan itu kemudian memicu pertanyaan anggota Komisi XIII mengenai alasan perubahan kondisi fasilitas setelah pemeriksaan.

DPR Soroti Pengawasan Lapas

Komisi XIII juga meminta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan hasil pemeriksaan internal terkait temuan Ombudsman.

Mashudi memaparkan hasil investigasi sementara pemerintah. Ia menjelaskan bahwa bangunan yang Ombudsman sebut sebagai klaster hunian mewah merupakan rumah dinas dan mess pegawai.

Mashudi juga menyebut tim investigasi menemukan sejumlah perabot dan minuman beralkohol yang menurut hasil pemeriksaan merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Namun, penjelasan tersebut tetap mendapat sorotan anggota Komisi XIII. DPR meminta jajaran Ditjen Pemasyarakatan memastikan pengawasan dan tata kelola lapas berjalan sesuai aturan.

Dalam rapat, muncul pula desakan keras kepada jajaran pemasyarakatan agar mampu menyelesaikan persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong.

Ombudsman Tidak Hadir

Komisi XIII sebenarnya mengundang Ombudsman RI untuk memaparkan hasil investigasi terkait Lapas Cibinong.

Namun, Ombudsman tidak hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjelaskan, Komisi XIII sudah mengirim surat untuk menghadirkan Ombudsman. Namun, Komisi XIII masih menunggu respons Komisi II DPR RI yang menjadi mitra Ombudsman.

Karena itu, rapat tetap berjalan dengan mendengarkan penjelasan Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran terkait.

Komisi XIII selanjutnya meminta Kemenimipas menindaklanjuti seluruh temuan dan memastikan persoalan di Lapas Cibinong mendapat penanganan secara transparan.

Perkembangan kasus tersebut masih menjadi perhatian DPR, terutama terkait pengawasan fasilitas dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%