Rabu, 28 Okt 2026 - :
19 Agu 2026 - 12:41 | 198 Views | 0 Suka

Ganas! Pemkot Sungai Penuh Kembali Terima Penghargaan, Kali ini Predikat Istimewa

2 mnt baca

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih apresiasi di bidang reformasi hukum. Pemkot Sungai Penuh menerima Piagam Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat istimewa dari Kementerian Hukum Jambi.

Didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh, Along, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri langsung acara penyerahan piagam penghargaan tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026).

Kementerian Hukum Jambi memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan partisipasi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.

Predikat istimewa tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat reformasi hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Wawako Azhar Hamzah mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.

Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga menyentuh kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkot Sungai Penuh akan terus memperkuat komitmen tersebut agar masyarakat memperoleh pelayanan yang transparan, efektif, dan sesuai aturan.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut menghadiri kegiatan tersebut.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%