JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menggelar audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, Wako Alfin meminta pemerintah pusat mempercepat pengukuhan tata batas kawasan hutan yang berdampak pada pengembangan destinasi wisata Bukit Khayangan, pembangunan infrastruktur, investasi, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Alfin menjelaskan, perubahan batas kawasan sejak terbitnya SK Nomor 6613 menghambat pembangunan infrastruktur wisata dan proses perizinan. Karena itu, Pemkot Sungai Penuh berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum melalui penyelesaian tata batas kawasan hutan.
Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan
Foto : Walikota Sungai Penuh dan Gubernur Jambi
dan membentuk panitia penetapan tata batas sebagai tindak lanjut arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Audiensi ini diharapkan menghasilkan percepatan penyelesaian tata batas kawasan hutan sehingga mampu mendukung pembangunan, menarik investasi, dan mempercepat pengembangan sektor pariwisata di Kota Sungai Penuh.
Tinggalkan Balasan