Selasa, 15 Sep 2026 - :
14 Sep 2026 - 16:20 | 64 Views | 0 Suka

Parkir Sembarangan dan PKL Ganggu Jalan, Pemkot Sungai Penuh Mulai Bertindak Tegas

1 mnt baca

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraan sembarangan serta pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan ruang jalan dan area yang mengganggu ketertiban.

Penertiban berlangsung pada Senin, 14 September 2026. Dishub, Satpol PP, dan Disperindag Kota Sungai Penuh turun langsung menertibkan sejumlah titik yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban kawasan perkotaan.

Petugas memberikan teguran kepada pengendara dan PKL yang melanggar aturan. Petugas juga mengingatkan mereka agar tidak mengulangi pelanggaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Penertiban juga diharapkan memberikan efek jera sehingga masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan maupun menggunakan area yang tidak sesuai untuk aktivitas berjualan.

Pemkot Sungai Penuh mengajak masyarakat mendukung penataan kawasan perkotaan. Kepatuhan pengendara dan PKL terhadap aturan menjadi salah satu kunci menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%