
SUNGAI PENUH, TRENDZ.ID – Pengelolaan aset daerah Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bakar dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah perlu memperkuat pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah.
Sorotan tersebut mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak. Salah satu perhatian muncul pada kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
Informasi mengenai kendaraan dinas yang belum membayar pajak juga memunculkan pertanyaan publik. Masyarakat menilai pemerintah perlu memastikan seluruh kendaraan milik Pemkot Sungai Penuh memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
Selain persoalan pajak, masyarakat juga menyoroti identitas kendaraan dinas.
“Bagaimana masyarakat mau bayar pajak, sedangkan pemerintah kota saja tidak taat bayar pajak ” Ujar seorang Warga
Oleh karena itu masyarakat berharap Sejumlah kendaraan yang mengatasnamakan atau digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah dinilai perlu memasang logo Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Logo tersebut dapat membantu masyarakat mengenali kendaraan sebagai aset pemerintah. Identitas yang jelas juga dapat mendukung transparansi penggunaan kendaraan dinas.
Kondisi tersebut mendorong munculnya penilaian bahwa Pemkot Sungai Penuh perlu meningkatkan penertiban dan pendataan aset secara menyeluruh.
Namun, penilaian mengenai keseriusan pemerintah dalam menertibkan aset daerah tetap membutuhkan data dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Pemkot Sungai Penuh melalui perangkat daerah yang menangani aset juga perlu menjelaskan jumlah kendaraan dinas, status pembayaran pajak, pemasangan logo pemerintah, serta kondisi aset daerah lainnya.
Langkah tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang jelas mengenai pengelolaan aset milik daerah.
Di sisi lain, penertiban aset tidak hanya menyangkut kendaraan dinas.
Pemerintah juga perlu memastikan aset tanah, bangunan, peralatan, dan aset daerah lainnya memiliki data yang lengkap serta tercatat dengan baik.
Publik kini menunggu langkah konkret Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola aset daerah agar penggunaan dan keberadaan setiap aset dapat dipantau secara jelas dan akuntabel. (Medio)
Tinggalkan Balasan