Sabtu, 12 Sep 2026 - :
6 Sep 2026 - 17:31 | 205 Views | 0 Suka

Pemkot Sungai Penuh Diharapkan Segera Lelang Jabatan Sekwan DPRD

2 mnt baca

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh Diharapkan untuk segera menyiapkan lelang jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Sungai Penuh.

Harapan tersebut muncul karena Sekwan Kota Sungai Penuh, Heri Amperawanto, akan memasuki masa purna tugas pada Desember 2026.

Kondisi itu membuat Pemkot Sungai Penuh perlu menyiapkan calon pengganti sejak jauh hari. Langkah tersebut penting agar pelayanan administrasi DPRD tetap berjalan tanpa kendala saat masa jabatan Heri berakhir.

Saat ini Pemkot Sungai Penuh tengah membuka lelang jabatan untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD).

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikjar), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Selain lima jabatan tersebut, sejumlah posisi strategis juga masih mengalami kekosongan. BKAD dan Bapenda menjadi dua perangkat daerah yang hingga kini masih membutuhkan pengisian jabatan definitif.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Sungai Penuh perlu memasukkan jabatan Sekwan DPRD dalam agenda pengisian jabatan secara terencana.

Pengisian jabatan Sekwan memiliki peran penting karena posisi tersebut menjadi penghubung utama dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD, mulai dari administrasi persidangan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD.

Pemkot Sungai Penuh juga perlu memastikan proses seleksi berjalan terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pejabat yang terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional dan mendukung hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

Masa purna tugas Heri Amperawanto pada Desember 2026 membuat persiapan pengganti menjadi semakin penting. Pemkot perlu bergerak lebih awal agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Sekretariat DPRD.

Publik kini menunggu langkah Pemkot Sungai Penuh dalam menyiapkan proses lelang jabatan Sekwan, sekaligus memastikan seluruh jabatan strategis yang masih kosong segera terisi.

Langkah cepat tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%