Minggu, 13 Sep 2026 - :
24 Jul 2026 - 03:14 | 338 Views | 0 Suka

Gerak Cepat! Bapenda Sungai Penuh Gandeng Polisi dan Jasa Raharja Sosialisasi Pajak Di Pondok Tinggi

1 mnt baca

SUNGAI PENUH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh menggelar Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai langkah memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah dan administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026 di Aula Kantor Camat Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Melalui surat undangan bernomor 900.1.3.2/171/VII/2026/Bapenda-2 tertanggal 21 Juli 2026, Bapenda Kota Sungai Penuh mengundang Kepala UPTD PPD Samsat Kerinci, Kanit Regident Samsat Kerinci, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Kerinci/Sungai Penuh sebagai narasumber.

Bapenda menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, menertibkan administrasi kendaraan bermotor, serta memperkuat pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh, Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%