Sabtu, 12 Sep 2026 - :
29 Agu 2026 - 10:06 | 152 Views | 0 Suka

Ruko Qincai Plaza Sungai Penuh Terbakar Dini Hari

2 mnt baca

SUNGAI PENUH – Kebakaran terjadi di salah satu ruko lantai dua Qincai Plaza, Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Api muncul saat situasi di kawasan Qincai Plaza masih sepi. Seorang satpam bernama Sandira (30), warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, pertama kali melihat tanda-tanda kebakaran ketika menjalankan patroli malam.

Sandira mendengar suara seperti percikan api dari arah lantai dua ruko. Ia langsung menuju sumber suara untuk memastikan kondisi.

Saat tiba di lantai dua, Sandira melihat api mulai membesar dari dalam salah satu ruko. Asap tebal juga keluar dari bangunan tersebut.

Sandira kemudian menghubungi Unit Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci, serta Polsek Sungai Penuh. Ia juga berupaya memadamkan api sambil menunggu petugas tiba.

Petugas Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Dua unit mobil pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Sungai Penuh kemudian tiba di Qincai Plaza dan langsung melakukan pemadaman.

Petugas bersama satpam Qincai Plaza berhasil mengendalikan api. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas menyatakan api sudah padam.

Ruko Kosong dan Dipenuhi Barang Rongsokan

Menurut keterangan saksi, ruko yang terbakar dalam kondisi kosong. Tidak ada penyewa yang menempati ruko tersebut saat kebakaran terjadi.

Saksi juga menyebut bagian dalam ruko menyimpan barang rongsokan dan tumpukan sampah.

Kebakaran menghanguskan bagian dalam satu unit ruko serta dua unit ampere meter PLN permanen di dalam area Qincai Plaza.

Petugas memperkirakan kerugian materi sekitar Rp5 juta. Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas Pamapta Polres Kerinci, Unit Identifikasi, piket SPK, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Sungai Penuh mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas juga mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar ruko.

Unit Intelkam Polsek Sungai Penuh melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Status kepemilikan ruko juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan awal, ruko tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kerinci dan belum dialihkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Polisi masih melakukan penyelidikan. Karena itu, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bertanggung jawab sebelum hasil penyelidikan selesai. (Medio)

Penulis Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%