
SUNGAI PENUH – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sungai Penuh menyampaikan dalam surat BPS Kota Sungai Penuh Nomor B-277/15720/KA.110/2026 tertanggal 13 Agustus 2026. BPS menyampaikan data itu sebagai tindak lanjut permintaan informasi mengenai angka kemiskinan dan pengangguran Kota Sungai Penuh tahun 2025.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Kota Sungai Penuh pada Maret 2025 mencapai 3,23 persen.
Pada periode yang sama, BPS mencatat garis kemiskinan sebesar Rp622.995 per kapita per bulan.
Data tersebut menjadi salah satu indikator penting untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Sungai Penuh. Angka kemiskinan menunjukkan persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan menurut metode penghitungan BPS.
Selain kemiskinan, BPS juga mencatat kondisi ketenagakerjaan Kota Sungai Penuh. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 mencapai 4,09 persen.
Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kota Sungai Penuh pada Agustus 2025 mencapai 69,03 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan dan ketenagakerjaan masih menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu terus mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta program pemberdayaan ekonomi.
Data resmi BPS ini juga dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.
Sumber: BPS Kota Sungai Penuh, Surat Nomor B-277/15720/KA.110/2026, 13 Agustus 2026. (Medio)
Tinggalkan Balasan